Assalâmu’alaikum Wr. Wb. Ustaz, saya sebelumnya nggak terlalu suka ikut kajian. Namun akhir-akhir ini saya suka mendengarkan kajian online. Apakah kalau saya mengikuti pengajian online (misal menonton live streaming di Youtube), akan mendapat pahala yang sama dengan yang menghadiri kajian langsung? Mohon sarannya Ustaz, agar saya bisa istikamah ikut kajian, sebaiknya saya ikut yang online atau yang langsung di masa awal-awal ini? Soalnya saya masih agak keder (ragu-ragu) kalau mau menghadiri kajian langsung. (08572770xxxx)
Diasuh oleh:
Ustaz Tri Bimo Soewarno, Lc., M.Si.
Ustaz dan Pengajar MAN 1 Surakarta
Smarteen.co.id — Wa’alaikumussalâm Wr. Wb. Sobat Smarteen yang dimuliakan Allah, sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa hukum thalabul ilmi adalah farîdhah. Dalam kajian bahasa, tâ’ marbûthah yang terdapat dalam kata فريضة berfungsi lil mubâlaghah (untuk menghiperbolakan makna).
Hingga bisa disimpulkan bahwa menuntut ilmu adalah perkara yang “sangat wajib” bagi setiap insan muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Thalabul ilmi farîdhatun alâ kulli muslimin (menuntut ilmu “sangat wajib” bagi setiap muslim—baik laki-laki ataupun perempuan).” [H.R. Ibnu Majah]
Ibnu Mas’ud Ra dalam salah satu kesempatan pernah menyampaikan, ”Ni’mal majlis, majlisul ilmi, tunsyaru fîhi al-hikmah wa ar-rahmah” (sebaik-baik majelis adalah majelis ilmu, di dalamnya disebarkan berbagai hikmah dan rahmat).
Imam Ahmad juga menyampaikan terkait urgensi thalabul ilmi, ”Hâjatul insân ilal ‘ilmi, aktsar min hâjatihi ila at-tha’âm wa asy-syarâb” (kebutuhan manusia terhadap ilmu melebihi kebutuhannya terhadap makanan dan minuman).
Sobat, menuntut ilmu dalam konteks bagaimana pun merupakan perkara positif. Bisa dengan hadir dalam majlisul ilmi, atau memanfaatkan berbagai media kekinian guna mendapatkan maklumat baru.
Para ulama kontemporer menjelaskan bahwa berbagai alat canggih era digital dengan beragam programnya merupakan “silâh dzû haddain” (pisau bermata dua). Jika dimanfaatkan untuk kebaikan, maka manjadi media pendatang pahala. Dan sebaliknya, jika dimanfaatkan untuk kejelekan, maka menjadi wasîlah penghadir dosa.
Sobat Smarteen, tak diragukan lagi, saat ini banyak objek dakwah yang sangat menikmati suguhan berbagai kajian/ceramah yang ada di Youtube.
Pada dasarnya, ini merupakan salah satu strategi dakwah kontemporer, agar siapa pun yang bersinggungan dengan era milenial dapat merasakan kecanggihan teknologi dalam frame positif. Insya Allah, para penyaji kajian dan penikmat ilmu via Youtube mendapatkan pahala dari Allah Swt.
BACA JUGA: Nasihat untuk yang Sering Berbohong, tapi Tidak untuk Bermaksud Buruk
Meskipun demikian, tidak seyogianya bagi seorang pembelajar untuk meningalkan kajian-kajian/halaqah-halaqah ilmiyyah yang diadakan di berbagai masjid. Karena menghadiri majelis ilmu ini memiliki banyak keutamaan. Di antaranya yang terpenting adalah;
Pertama, para penuntut ilmu yang keluar dari rumahnya menuju masjid, akan dimudahkan jalan mereka menuju surga, dan apa yang mereka lakukan dikategorikan sebagai jihâd fî sabîllâh.
Kedua, para penuntut ilmu dalam majelis ilmu akan mendapatkan ketenangan, rahmat, sekaligus kemuliaan dari para malaikat, di mana para malaikat akan menaungi mereka.
Ketiga, para penuntut ilmu di majelis ilmu akan disebut-sebut Allah di hadapan makhluk-makhluk-Nya yang mulia.
BACA JUGA: Perlukah Kita Mengontrol Penyaluran Harta yang Telah Disedekahkan? Ini Kata Ustaz!
Keempat, para penuntut ilmu dalam majelis ilmu bisa langsung menanyakan kepada pemateri perihal hal-hal yang kurang dipahami.
Kelima, majelis ilmu akan mempererat hubungan satu muslim dengan muslim lainnya. Mereka bertemu secara fisik, belajar bersama-sama, serta saling mengetahui keadaan mereka satu sama lain
Simpulannya Sobat, menuntut ilmu dengan berbagai strategi atau cara adalah perkara baik, tapi alangkah afdalnya jika kita tidak meninggalkan majelis ilmu yang ada di masjid atau tempat kajian lainnya, agar berbagai fadhîlah (keutamaan) di atas dapat kita rengkuh. Wallâhu a’lam bisshawâb. []