Smarteen.co.id — Menonton saluran YouTube pasti sudah menjadi hal lazim di era ini. Sebagian besar generasi milenial pasti kerap melakukannya. Namun, mendengarkan siaran tanpa melihat visual, apakah pernah Sobat lakukan?
Lhah, apa menariknya? Audio-visual itukan perpaduan yang klop. Kalau cuma melihat atau mendengar saja, di mana serunya? Ini seperti kembali ke masa lalu. Nggak kekinian banget!
Yap, barangkali beberapa di antara kalian akan ngomel seperti itu. Underestimate tanpa mencoba memahami. Bukan salah kalian juga sih kalau tiba-tiba muncul pemikiran seperti itu—jika ada yang lebih menarik dan komplet, buat apa memilih yang tak lengkap?
Namun faktanya, siaran yang hanya berupa audio saja kini kembali naik daun. Ya, hanya suara, hanya bisa kita dengarkan, tak bisa kita saksikan. Seperti radio.
BACA JUGA: Aplikasi iPusnas, Surga Digital Pencinta Buku
Inilah Podcast. Barangkali ada yang sudah familier, tapi mungkin ada juga yang belum tahu sama sekali. Dikutip dari cnnindonesia.com, pada 2004 silam, jurnalis Ben Hammersley menyebut bahwa pod datang dari pemutar media digital ciptaan Apple, iPod. Sedangkan cast adalah kependekan dari broadcast (siaran).
Saat itu, atau bahkan jauh sebelumnya, media seperti podcast memang sudah ada. Salah satunya hasil rekaman radio. Namun, iPod lah sarana pertama yang memudahkan pendengar untuk bisa mendapatkan rekaman audio tersebut dengan cara berlangganan, dan didengarkan dengan streaming atau men-download. Maka, istilah podcast menjadi terkenal.
Simpelnya, podcast adalah siaran berbasis rekaman audio yang diunggah di internet. Seperti video di YouTube, tetapi tanpa visual.
Podcast Kembali Booming
Seiring berjalannya waktu, podcast terus berkembang. Pemaknaan istilah podcast pun menjadi kian luas, tidak sebatas rekaman audio dari iPod saja, melainkan rekaman audio dari mana pun. Hal ini tak lepas dari banyaknya platform yang menyediakan audio-audio tersebut.
Namun demikian, selama beberapa waktu sejak 2004, keberadaan podcast di Indonesia tidak se-booming platform siaran berbasis audio-visual, seperti YouTube. Penggunanya terbatas.
Sementara itu, di luar negeri seperti Amerika dan Inggris, keberadaan podcast cukup populer. Para pencinta podcast di sana terus berinovasi dengan menciptakan konten-konten siaran yang unik, kreatif, dan mengerucut, sehingga pendengar bisa dengan mudah mencari saluran yang paling sesuai dengan minat dan hobi mereka.
Hingga kemudian, belakangan ini, di Indonesia, keberadaan podcast pun seolah bersemi kembali, dan menjadi sebuah tren.
Sebuah sumber menyebut bahwa podcast kian menjadi pilihan lantaran tingginya intensitas perjalanan orang-orang masa kini. Mereka yang menghabiskan banyak waktu di jalan, memilih untuk mendengarkan podcast agar tetap mendapat wawasan baru, dan di saat yang sama, terhibur.
Ragam Aplikasi Podcast
Nah, buat Sobat yang juga mau mendengarkan podcast, ada beberapa aplikasi yang bisa dimanfaatkan. Di antaranya, ada Spotify. Di sini selain mendengarkan podcast, kamu juga bisa membuat dan menyiarkan podcast kamu sendiri. Salah satu keuntungan Spotify adalah bisa digunakan secara gratis, meski kamu harus siap dengan sejumlah iklan yang disisipkan. Buat yang mau dengar tanpa iklan, tinggal bayar biaya berlangganan saja.
BACA JUGA: Megapiksel Kamera Smartphone bukan Segalanya, Ini yang Bikin Kualitas Fotomu Bagus
Kemudian ada Soundcloud. Di sini kamu nggak perlu mengeluarkan sepeser pun untuk mendengarkan siaran. User interface yang ditawarkan juga cukup nyaman digunakan, dan kamu pun bisa mendengar secara offline dengan cara mengunduhnya.
Ada lagi aplikasi Google Podcast, Apple Podcast, Podcast Addict, dan lain-lain yang bisa kamu jadikan referensi. Bahkan di YouTube pun sekarang kamu bisa melihat video-video dengan konsep podcast. Sehingga, ketika kamu nggak sempat melihat gambarnya, kamu tetap bisa memahami apa yang disampaikan hanya via audionya saja.
Tema podcast pun beragam, kamu bisa mencari sesuai minat atau kesukaan kamu. Seru banget pokoknya. Yuk bersantai sambil menikmati podcast, hiburan suara yang konon akan menjadi masa depan penyiaran ini. [Ibnu Majah/Dari Berbagai Sumber]