Assalâmu’alaikum Wr. Wb. Ustaz, kalau saya bikin konten video horror di tempat yang terkenal angker, lalu agar heboh saya siapkan properti supaya tampak seperti penampakan (hantu). Kemudian saya unggah di Youtube, apakah boleh? Bagaimana hukumnya membuat dan menyebarkan konten angker-angker begitu—baik dengan properti hantu yang di-setting (dibuat-buat) ataupun tanpa properti …
Read More »