Makan Sesudah Wudu, Apakah Membatalkan Wudu?

Smarteen.co.id – Pengetahuan setengah-setengah cukup menyulitkan banyak orang untuk mengambil keputusan terutama dalam masalah hukum. Contohnya ialah keraguan tentang hukum makan sesudah wudu itu membatalkan wudu atau tidak.

Jika memiliki rasa ragu akan kejadian tersebut, justru hal ini menunjukkan hal baik. Sebab dengan begini menunjukkan bahwa Sobat sangat mementingkan syarat sah solat tetap terjaga dan tidak mau ambil risiko diakibatkan pengetahuan yang belum diketahui kebenarannya.

Keraguan mengenai kasus ini sebenarnya juga dirasakan oleh banyak orang. Banyak dari masyarakat hanya sebatas mendengar saja tentang hukumnya tanpa memastikan kebenarannya. Pada kesempatan kali ini, kami akan menghilangkan keraguan tersebut dari dirimu.

Sebab akan diuraikan mengenai kejelasan hukum apakah makan sesudah wudu itu membatalkan keabsahan dari wudu atau tidak. Karena itulah simak informasi berikut ini agar benar-benar paham dengan hukumnya.

Mengenal Tentang Beberapa Pembatal Wudu

Sebelum mengetahui tentang hukum apakah makan sesudah wudu itu hukumnya batal atau tidak, Sobat bisa coba untuk mengenal tentang beberapa beberapa hal yang menjadi pembatal wudu. Dengan informasi ini maka dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam menilai hal di atas.

Menjaga dan memastikan wudu tetap sah itu adalah hal penting. Sebab sebagai salah satu syarat sah solat, Sobat harus menjaga status wudu. Jika wudumu ternyata batal, maka solat yang ditunaikan tidak akan dihitung.

Inilah beberapa perkara yang menjadi pembatal wudu yang dikutip dari www.muslim.or.id, antara lain yakni :

Pertama : Buang air kecil, buang air besar, bahkan kentut.

Kedua : keluarnya mani, wadi, dan madzi.

Ketiga : Tertidur lelap ( tidur yang membuatmu tidak sadar secara total sehingga tidak merasakan air liur yang jatuh).

Keempat : Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila. Ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama).

Kelima : Memakan daging unta.

Bagaimana Hukum Jika Makan Sesudah Wudu?

Dengan membaca beberapa perkara di atas, tentu akan semakin menambah rasa penasaran Sobat mengenai bagaimana hukum makan sesudah wudu. Sebab dari salah satu perkara tersebut menyebutkan bahwa dengan makan daging unta keabsahan wudu dari seseorang akan hilang.

Untuk menilai hukum ini, marilah kita tinjau dalil pada hadis dari Jabir bin Samuroh yang berbunyi :

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ « إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ ». قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ قَالَ « نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ ».

Artinya :

Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah aku mesti berwudu setelah memakan  daging kambing?” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berwudulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudu.” Orang tadi bertanya lagi, “ Apakah seseorang mesti berwudu setelah memakan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, engkau harus berwudu setelah memakan daging unta.”

 

Dengan dalil tersebut maka bisa ditarik kesimpulan bahwa makan sesudah wudu itu tidak akan membatalkan puasa kecuali daging yang dimakan adalah unta. Opini ini juga diperkuat oleh ungkapan Ustadz Adi Hidayat yang disampaikan melalui akun YouTube My Reminder yang diunggah 11 Juli 2021.

Ustadz Adi Hidayat berkata bahwa “Hanya unta yang kalau dimakan maka itu yang membatalkan wudu. Sedangkan makanan selain unta itu diperkenankan, ngak ada masalah”.

 

Dengan memahami inti dari pembahasan di atas, bisa Sobat tarik kesimpulan bahwa mengenai hukum makan sesudah wudu itu tidaklah membatalkan kecuali jika kamu memakan unta.

About

Check Also

Memilih Kacamata Sesuai Bentuk Wajah Agar Cocok Digunakan

Smarteen.co.id – Memilih kacamata sesuai bentuk wajah adalah salah satu informasi penting yang harus dimiliki. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *